TRAINING AHLI K3 LISTRIK (SERTIFIKASI KEMNAKER RI) sejalan dengan kebijakan pemerintah dengan diterapkannya Permenaker No. 4 tahun 1987 tentang Panitia Pembina Kesehatan dan Keselamatan Kerja (P2K3), UU No.13 Tahun 2003 tentang penyelenggaraan Sistem Manajemen K3 (SMK3) dan khususnya peraturan yang berkaitan dengan bidang kelistrikan seperti Kemenaker No. Kep-75/ MEN/2002 tentang pemberlakuan PUIL 2000 dan Permenaker No. Per.01/MEN/1989 tentang pengawasan Instalasi Penyalur Petir. Tersedianya Ahli K3 Listrik di Industri diharapkan mampu mengawasi pelaksanaan peraturan perundangan K3 di industri dan mampu memberikan peran optimal dalam organisasi perusahaan dalam mengendalikan resiko kecelakaan kerja.

Materi Training :

  • Kebijakan Keselamatan dan Keselamatan Kerja
  • UU No. 1 tahun 1970
  • Sistem Manajemen Kesehatan dan Keselamatan Kerja
  • Perundangan K3 Listrik
  • Pengukuran listrik
  • Pembangkitan Listrik
  • Transmisi & Distribusi Tenaga Listrik
  • K3 Bangunan
  • Instalasi Listrik
  • Instalasi penyalur petir
  • Bahaya Bahaya Kelistrikan
  • Alat pengaman Listrik
  • Pengujian Listrik
  • APD pekerjaan listrik
  • Rencana dan Prosedur Tanggap Darurat
  • Pertolongan Pertama Kecelakaan Listrik
  • Laporan Analisis Kecelakaan
  • Evaluasi

Persyaratan Peserta :

  • Membawa Foto Copy Kartu Identitas
  • Membawa fotocopy Ijazah terakhir (min. D3 Elektro)
  • Membawa Surat Rekomendasi dari Perusahaan
  • Membawa Pas Foto 2×3 dan 4×6, masing-masing 3 lembar (background merah)

Detail Program :

Training Option : Public Training

Date : Tentatif ( Hubungi Kami )

Duration : 17 Days

Location : Jabodetabek

HUBUNGI MARKETING KAMI UNTUK MENDAPAT HARGA SPECIAL PRIZE !!

error: Content is protected !!