Sibuk karena rutinitas kerja dan lokasi kerja yang jauh sehingga untuk melakukan proses pengurusan perpanjangan masa berlaku SKP / Kartu Lisensi / SIO K3 anda jadi terbengkalai. Kami membantu layanan Perpanjang SKP Ahli K3 dengan mudah, murah, cepat dan bergaransi ASLI dari KEMNAKER RI.
Kapan anda perlu melakukan perpanjangan SKP – Lisensi dan SIO anda ?
- SKPAhli K3 Umum / Ahli K3 Kimia / Ahli K3 Listrik / Ahli K3 Konstruksi / SIO anda sudah habis masa berlakunya
- Anda tidak punya cukup waktumengurus perpanjangan SKP tersebut ke Kemnaker
- Anda sedang diaudit Lembaga SertifikasiISO / ISPO / SMK3 dan membutuhkan proses itu selesai dengan cepat
- Anda baru diterima bekerjasedangkan anda hanya memiliki sertifikat Ahli K3 dan belum memiliki SKP sebagai Ahli K3
- SKP Ahli K3 anda terdaftar atas nama perusahaan lainsedangkan anda sudah pindah kerja
Kami CLE Indonesia hadir untuk membantu anda dalam pengurusan Perpanjangan SKP – Lisensi / SKP / SIO
Dapatkan harga promo dari kami:
- Jabatan AHLI : 1.500.000 / SKP-LISENSI
- Jabatan Operator :000.000 / SIO
Syarat :
- Permohonan perpanjangan dari Perusahaan
- Menyerahkan surat keterangan benar karyawan
- Menyerahkan dokumen SKP/ SIO yang ingin diajukan (ASLI)
- Menerahkan fotokopi Kartu Identitas (KTP)
- Menyerahkan fotokopi Sertifikat Training yang diajukan perpanjangan
- Masa Expired SKP tidak boleh lebih dari 2 tahun jika lebih 2 tahun peserta wajib melakukan training refereshment
- Menyerahkan laporan kegiatan K3 Diperusahaan minimal 3 bulan terakhir baik untuk Jabatan Ahli
- Menyerahkan Pas Photo berwarna Ukuran 4×6, 3×4 & 2×3 masing – masing 3 lembar