TRAINING PETUGAS K3 KIMIA (SERTIFIKASI KEMNAKER RI) adalah Untuk mencegah kecelakaan dan penyakit akibat kerja dan menanggulangi akibat dari penggunaan bahan kimia yang tidak terkendali maka diterbitkan Keputusan Menteri Tenaga Kerja Nomor : Kep.187/MEN/1999 tentang pengendalian bahan kimia berbahaya di tempat kerja. Untuk dapat ditunjuk menjadi petugas K3 Kimia, peserta harus mengikuti Diklat Petugas K3 Kimia yang diselenggarakan oleh Perusahaan Jasa K3 (PJK3) sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Tenaga Kerja Nomor: PER.04/Men/1995. Untuk itu, pada kesempatan ini kami bekerjasama dengan Departemen Tenaga Kerja dan Transmigrasi menyelenggarakan pelatihan petugas dan ahli K3 kimia sebagai upaya untuk membantu meningkatkan standar K3 perusahaan.
Materi Training :
- Peraturan pemerintah bidang bahan kimia berbahaya.
- Pengetahuan dasar bahan kimia berbahaya.
- Penyimpanan dan penanganan bahan kimia berbahaya.
- Prosedur kerja aman.
- Prosedur penanganan kebocoran dan tumpahan.
- Penilaian dan pengendalian risiko bahan kimia berbahaya.
- Pengendalian lingkungan kerja.
- Penyakit akibat kerja terkait penggunaan bahan kimia.
- Prosedur tanggap darurat.
- Lembar data keselamatan bahan dan label.
- Dasar-dasar toksikologi.
- Pertolongan pertama.
- Kunjungan lapangan, studi kasus dan evaluasi.
Persyaratan Peserta :
- Membawa Foto Copy Kartu Identitas
- Membawa fotocopy Ijazah terakhir (min. D3 Elektro)
- Membawa Surat Rekomendasi dari Perusahaan
- Membawa Pas Foto 2×3 dan 4×6, masing-masing 3 lembar (background merah)
Detail Program :
Training Option : Public Training
Date : Tentatif ( Hubungi Kami )
Duration : 5 Days
Location : Jabodetabek
HUBUNGI MARKETING KAMI UNTUK MENDAPAT HARGA SPECIAL PRIZE !!