Tujuan dari pelatihan ini adalah supaya perusahaan dapat memenuhi regulasi pemerintah tersebut sekaligus menyediakan, mengimplementasikan dan memelihara Sistem Manajemen Kesehatan dan Keselamatan Kerja.Selain itu di era Masyarakat Ekonomi Asean sekarang ini, kompetensi pekerja menjadi hal yang sangat penting. Dengan memiliki sertifikasi kompetensi di bidang K3 maka seseorang akan mendapatkan bukti pengakuan tertulis atas kompetensi yang dikuasainya. Sertifikasi kompetensi keahlian K3 mengacu pada SKKNI K3 Nomor KEP.42/MEN/III/2008 dan SKKNI No. KEP.248/MEN/V/2007.
Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) No. 50 Tahun 2012 mengenai penerapan Sistem Manajemen K3 (SMK3). PP No. 50 Tahun 2012 telah ditetapkan pada 12 April 2012 di Jakarta. PP tersebut merupakan peraturan pelaksanaan dari pasal 87 UU No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. Dalam PP Nomor 50 Tahun 2012 tersebut, semua pemberi kerja wajib melaksanakan SMK3, terutama perusahaan yang mempekerjakan minimal 100 tenaga kerja atau perusahaan yang memiliki tingkat potensi kecelakaan yang tinggi akibat karakteristik proses kerja.

Manfaat & Tujuan Training :

Setelah mengikuti pelatihan ini diharapkan peserta :

  • Dapat memahami SMK3 berdasarkan PP No.50 Thn 2012 dan OHSAS 18001:2007
  • Dapat memahami metode identifikai dan pengkajian  D3 pengalaman kerja 7 Tahun dibidang K3 risiko bahaya K3
  • Dapat memahami proses penyusunan tujuan,sasaran dan program K3
  • Mampu menyusun sistem dokumentasi K3 prosedur/SOP dan instruksi kerja
  • Menyediakan,mengimplementasikan dan memelihara sistem manajemen kesehatan dan keselamatan kerja

Unit Kompetensi :

  • KKK.00.02.019.01 : Melakukan Audit K3
  • KKK.00.03.004.01 : Mengelola sistem informasi dan data K3
  • KKK.00.03.005.01 : Mengembangkan Analisa informasi dan data K3,dan proses pelaporan serta dokumentasi
  • KKK.00.02.008.01 : Melaksanakan koordinasi dan pemeliharaan sistem manajemen K3

Persyaratan Peserta :

  • S2, pengalaman 2 tahun di bidang K3
  • S1, pengalaman kerja 5 tahun dibidang K3
  • D3 pengalaman kerja 7 Tahun dibidang K3 risiko bahaya K3
  • SLTA/SMK, pengalaman kerja 3 Tahun dibidang K3
  • Foto copy Ijasah terakhir & KTP / Paspor / Kitas
  • Pas Photo ukuran 3 x 4 sebanyak 2 lembar
  • Surat Rekomendasi dari Pimpinan / Atasan Langsung / Rekanan Kerja (bila ada)
  • Sertifikat Pelatihan K3 yang pernah diikuti
  • CV atau Surat Keterangan Pengalaman kerja

Detail Program :

Training : Public Training

Tanggal : Tentatif ( Hubungi Kami )

Durasi : 4 Hari

Lokasi : Jabodetabek / Online

HUBUNGI MARKETING KAMI UNTUK MENDAPAT HARGA SPECIAL PRIZE !!

error: Content is protected !!
×

 

Hello!

Click one of our contacts below to chat on WhatsApp

× Butuh Bantuan? Klik Disini