Perpanjangan SIO & SKP

Jasa Perpanjangan SKP & SIO

Jasa Perpanjangan SKP Ahli K3 Umum Resmi dari PJK3 Kemnaker

Sibuk karena rutinitas kerja dan lokasi kerja yang jauh sehingga untuk melakukan proses pengurusan perpanjangan masa berlaku SKP / Kartu Lisensi / SIO K3 anda jadi terbengkalai. Kami membantu layanan Perpanjang SKP Ahli K3 dengan mudah, murah, cepat dan bergaransi ASLI dari KEMNAKER RI.

Kapan anda perlu melakukan perpanjangan SKP – Lisensi dan SIO anda ?

1.      SKP Ahli K3 Umum / Ahli K3 Kimia / Ahli K3 Listrik / Ahli K3 Konstruksi / SIO anda sudah habis masa berlakunya

2.      Anda tidak punya cukup waktu mengurus perpanjangan SKP tersebut ke Kemnaker

3.      Anda sedang diaudit Lembaga Sertifikasi ISO / ISPO / SMK3 dan membutuhkan proses itu selesai dengan cepat

4.      Anda baru diterima bekerja sedangkan anda hanya memiliki sertifikat Ahli K3 dan belum memiliki SKP sebagai Ahli K3

5.      SKP Ahli K3 anda terdaftar atas nama perusahaan lain sedangkan anda sudah pindah kerja

 

Kami CLE Indonesia hadir untuk membantu anda dalam pengurusan Perpanjangan SKP – Lisensi / SKP / SIO

Dapatkan harga promo dari kami:

·       Jabatan AHLI : Rp. 2.000.000 / SKP-LISENSI

·       Jabatan Operator : 1.000.000 /  SIO

 

Syarat  :  

1.      Permohonan perpanjangan dari Perusahaan

2.      Menyerahkan surat keterangan benar karyawan

3.      Menyerahkan dokumen SKP/ SIO yang ingin diajukan (ASLI)

4.      Menerahkan fotokopi Kartu Identitas (KTP)

5.      Menyerahkan fotokopi Sertifikat Training yang diajukan perpanjangan

6.      Masa Expired SKP tidak boleh lebih dari 2 tahun jika lebih 2 tahun  peserta wajib melakukan training refereshment

7.      Menyerahkan laporan kegiatan K3 Diperusahaan minimal 3 bulan terakhir baik untuk Jabatan Ahli

8.      Menyerahkan Pas Photo berwarna Ukuran 4×6, 3×4 & 2×3 masing – masing 3 lembar

 

 

HUBUNGI KAMI SEKARANG JUGA !

error: Content is protected !!