Perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi telah membuat dunia industri pertambangan berlomba-lomba melakukan efesiensi dan meningkatkan produktivitas dengan menggunakan alat-alat produksi yang semakin komplek. Makin kompleknya peralatan yang digunakan, makin besar pula potensi bahaya yang mungkin terjadi dan makin besar pula kecelakaan kerja yang timbul apabila tidak dilakukan penanganan dan pengendalian sebaik mungkin.  Hal ini menunjukkan bahwa masalah-masalah keselamatan dan kesehatan kerja tidak lepas dari kegiatan dalam industri secara keseluruhan, maka pola-pola yang harus dikembangkan di dalam penanganan Keselamatan Pertambangan dan pengendalia potensi bahaya harus senantiasa dikembangkan dan dikelola dengan baik.Salah satu pengelolaan Keselamatan Pertambangan di tempat kerja adalah dengan memastikan semua Pengawas Operasional yang melakukan pengawasan terhadap ditaatinya prosedur dan peraturan perundang-undangan Keselamatan Pertambangan telah memiliki kompetensi yang memadai salah satunya kompetensi POP (Pengawas Operasional Pertama). Untuk itu diklat dan sertifikasi kompetensi pengawas operasional pertama (POP) ini sangat diperlukan oleh setiap personil yang akan ditunjuk sebagai pengawas operasional pertama atau pengawas lini depan sebagai bentuk pembinaan agar pengawas operasional memiliki kemampuan dan pengetahuan tentang keselamatan pertambangan dalam rangka mengendalikan risiko ditempat kerja 

Materi Training :

  1. Peraturan Perundangan terkait Keselamatan Pertambangan
  2. Tugas dan Tanggung Jawab Keselamatan Pertambangan 
  3. Pertemuan Keselamatan Pertambangan Terencana
  4. Investigasi Kecelakaan
  5. Identifikasi Bahaya dan Pengendalian Risiko
  6. Peraturan Perundang-undangan terkait Perlindungan Lingkungan
  7. Inspeksi & Analisis Keselamatan Pekerjaan / Job Safety Analysis

Unit Kompetensi :

  1. Melaksanakan Peraturan Perundang-undangan terkait Keselamatan Pertambangan
  2. Melaksanakan Tugas dan Tanggung Jawab Keselamatan Pertambangan pada Area yang menjadi Tanggung Jawabnya
  3. Melaksanakan Pertemuan Keselamatan Pertambangan Terencana
  4. Melaksanakan Investigasi Kecelakaan
  5. Melaksanakan Identifikasi Bahaya dan Pengendalian Risiko
  6. Melaksanakan Peraturan Perundang-undangan terkait Perlindungan Lingkungan
  7. Melaksanakan Inspeksi
  8. Melaksanakan Analisis Keselamatan Pekerjaan

Persyaratan Peserta :

  1. Pendidikan minimal SLTA / D3 / S1 / S2 / S3
  2. Pengalaman di bidang pertambangan mineral dan/ atau batubara untuk SLTA Minimal 10 tahun, D3 Minimal 3 tahun, S1/S2/S3 Minimal 1 tahun
  3. Bagi Tenaga Kerja Asing (TKA). Memiliki Surat Ijin Bekerja yang berlaku dari Kementerian Ketenagakerjaan dan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia
  4. Sekurang – kurangnya adalah pengawas tim atau memiliki sekurang kurangnya 2 (dua) anak buah. 

Detail Program :

Training : Public Training

Tanggal : Tentatif ( Hubungi Kami )

Durasi : 4 Hari

Lokasi : Offline / Online

HUBUNGI MARKETING KAMI UNTUK MENDAPAT HARGA SPECIAL PRIZE !!

error: Content is protected !!
×

 

Hello!

Click one of our contacts below to chat on WhatsApp

× Butuh Bantuan? Klik Disini