Untuk melindungi berbagai profesi personal di Indonesia dalam menghadapi pasar bebas ASEAN, Pemerintah membentuk BNSP (Badan Nasional Sertifikasi Profesi), dan selanjutnya BNSP memberikan lisensi kepada LSP (Lembaga Sertifikasi Profesi) sesuai bidangnya. LSP diberi lisensi oleh BNSP untuk menyelenggarakan sertifikasi profesi dalam bidangnya, salah satunya manajemen dan pengembangan SDM, dengan menggunakan jenis skema sertifikasi KKNI (Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia)/ Level. Skema Kualifikasi Staf Kompensasi dan Benefit ( Compensation and Benefit Officer ) ditetapkan untuk para praktisi manajemen dan pengembangan SDM, khususnya para Staf Bagian SDM yang melakukan administrasi tentang sistem kompensasi dan berbagai jenis benefit, baik yang bersifat langsung maupun tidak langsung, seperti berbagai tunjangan, insentif, bonus langsung maupun tidak langsung. Data-data yang diadministrasi adalah tentang proses penetapan Sistem Kompensasi dan Benefit, termasuk SOP-nya. Staf SDM pada skema ini terutama ditujukan untuk Perusahaan BUMN/Swasta.
Materi Training :
No Kode Unit Judul Kompetensi
- M. 701001.095.01 Melakukan Pengelolaan Administrasi Pekerja
- M. 701001.094.01 Melakukan Administrasi Pengupahan
- N. 784000.032.02 Menghitung Upah Lembur
- N. 784000.036.02 Mengurus Program Jaminan Sosial
Persyaratan Peserta :
- Minimal lulusan SMK/SMA atau mahasiswa (diploma/sarjana) yang belum/hampir lulus, yang dibuktikan dengan foto copy ijazah terakhir. Pengalaman kerja tidak dibutuhkan.
- Foto 3X4 berwarna 4 lembar
- CV terbaru
- Sertifikat/Surat Keterangan bekerja/mengikuti pelatihan-pelatihan yang relevan dengan bidang manajemen SDM (jika memiliki)
Detail Program :
Program Training : Offline / Online
Tanggal : Tentatif ( Hubungi Kami )
Durasi : 3 Hari
Lokasi : Jabodetabek
HUBUNGI MARKETING KAMI UNTUK MENDAPAT HARGA SPECIAL PRIZE !!