Bekerja pada ketinggian / Working at Height memiliki potensi bahaya yang cukup besar di setiap pekerjaan konstruksi dan pekerjaan lainnya. Undang-Undang mengamanatkan kewajiban terhadap penyelenggara kerja wajib menjelaskan mengenai resiko terhadap setiap bidang pekerjaan,termasuk bekerja pada ketinggian ini,selain itu penyelenggara kerja juga harus di wajibkan untuk memperkerjakan pekerja yang sudah mengerti K3 di dalam bekerja ketinggian ini,maka dari itu setiap pekerja di haruskan memiliki sertifikasi yang salah satunya sertifikasi pelatihan TKPK 1.

Materi Training :

  • Perundang-Undangan K3 dalam pekerjaan pada ketinggian
  • Identifikasi bahaya dalam kegiatan akses tali
  • Pengetahuan kondisi ketidaktahanan tergantung (suspension intolerance) dan penanganannya
  • penerapan prinsip-prinsip faktor jatuh (Fall factor) dalam akses tali
  • pemilihan,pemeriksaan dan pemakaian peralatan akses tali yang sesuai
  • Simpul dan Angkur dasar
  • teknik manuver pergerakan pada tali
  • teknik pemanjatan pada sttruktur
  • teknik penyelamatan diri sendiri dan korban menuju arah turun dengan alat turun
  • Evaluasi teori dan praktek

Persyaratan Peserta :

  • Pendidikan minimal SMP/Sederajat
  • Sehat jasmani dan rohani
  • Pas Foto berwarna ukuran 4×6,3×4 dan 2×3 masing-masing 2 lembar
  • fotokopi KTP dan ijazah 1 lembar 

Detail Program :

Training Option : Public Training

Date : Tentatif

Duration : 5 Days

Location : Jabodetabek

HUBUNGI MARKETING KAMI UNTUK MENDAPAT HARGA SPECIAL PRIZE !!

error: Content is protected !!
×

 

Hello!

Click one of our contacts below to chat on WhatsApp

× Butuh Bantuan? Klik Disini